BREAKING NEWS

Fenomena

Hot

Otomotif

Vonis Hakim Untuk Seorang Nenek Pencuri Singkong

Nenek Pencuri Singkong
Satuhal lagi yang mungkin luput dari pengetahuan kita tentang bagaimana kita saling perduli terhadap lingkungan dan orang orang disekitar kita. Ada satu cerita yang mungkin tidak terekspose (bener gak nulisnya?) oleh media tentang kisah yang cukup menyentuh. Dimana peran seorang hakim dalam memberikan keputusan pengadilan yang seadil adilnya. Ceritanya begini...

Seorang nenek diadili gara-gara mencuri singkong lantaran kebutuhan pangan keluarganya. Walaupun yang melakukan tindakan pidana tersebut adalah seorang nenek nenek renta yang tidak berdaya namun sebagai seorang hakim tetap harus menegakkan keadilan dan menjatuhkan vonis kepada si nenek.

Potret ketidakadilan rakyat kecil yang disertai foto tersebut menghiasi akun facebook milik Polres Sidoarjo, Kamis (1/3/2012) siang. Sayangnya, pengunggah tidak menyebutkan lokasi pengadilan negeri yang menyidangkan kasus nenek versus pengusaha singkong itu.

Begini kronologis yang diunggah Polres Sidoarjo di akun facebook miliknya tersebut.

Di ruang sidang pengadilan, seorang hakim duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong. Nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, dan cucunya kelaparan.

Namun seorang laki-laki yang merupakan manajer dari sebuah perusahaan yang memiliki perkebunan singkong tersebut tetap pada tuntutannya, dengan alasan agar menjadi contoh bagi warga lainnya.

Hakim menghela nafas. dan berkata, "Maafkan saya, bu", katanya sambil memandang nenek itu.
"Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. Saya mendenda anda Rp 1 juta dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU". 

sang nenek tertunduk lesu, hatinya remuk redam. Namun tiba-tiba hakim mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil dan memasukkan uang Rp 1 juta ke topi toganya serta berkata kepada hadirin yang berada di ruang sidang.

"Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini, sebesar Rp 50 ribu, karena menetap di kota ini, dan membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya".

"Saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”

Sebelum palu diketuk, nenek itu telah mendapatkan sumbangan uang sebanyak Rp 3,5 juta dan sebagian telah dibayarkan ke panitera pengadilan untuk membayar dendanya, setelah itu nenek itupun pergi dgn mengantongi uang 3,5jt rupiah, termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer perusahaan yang menuntutnya yg tersipu malu karena telah menuntutnya.

Sungguh sayang kisahnya luput dari pers. Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yang bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media untuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain untuk bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh “hakim Marzuki”.

Posting Komentar

Katanya Portal Informasi Online | Komentar Ditunggu untuk respon dari Info Info yang Kita Sajikan untuk Anda

 
Copyright © 2013 Info Sembari Ngopi
Powered by Cariweb Media